Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu
Prospek News
Kamis, 23 Januari 2020
Pewarta : Manurung
 |
M.Faisal (34Thn) Pengedar Sabu Berada di Polres pelabuhan Belawan
Belawan,Prospeknews.Co.id- Satres Narkoba Polres Belawan Menangkap Pengedar Sabu-Sabu di jln.Platina VII C Lk.II Kel.Titipapan Kec.Medan Deli.Terbukti memiliki Barang bukti dan kini ditahan di Polres Belawan Kamis Pukul 11:00 (23-01-2020).
Dalam Pengungkapan kasus ini Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil menangkap Pengedar Sabu M.Faisal (34 Thn)
Berawal dari Pura-Pura Menyamar Sebagai Pembeli Sabu-sabu Satres Narkoba Polres akhirnya berhasil menangkap Pengedar Sabu M.Faisal (34 Thn) yang tinggal di Jln.Platina VII B No.21 LK.IX Kel.Titi Papan Kec.Medan Deli.
Satres Narkoba Polres pelabuhan Belawan Melakukan Penyamaran dengan Melakukan Transaksi Kepada Faisal.Setelah Jenis Sabu-sabu terlihat dengan tangan Pelaku dan melakukan Penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti jenis Sabu-sabu Sebanyak 9 Paket ditemukan dikantong Celana Sebelah Kanan bagian depan.
Dan Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut yang diperolehnya dari laki-laki berinisial Panggilan A,... Kemudian dilakukan Pengembangan namun belum berhasil Sehingga tersangka M.Faisal dan BB(Barang Bukti) Dibawah ke Komando Guna Proses lanjut.(H.M)
Editor : Bintang
|