Prospeknews.com
Serdang Bedagai - Wikil Bupati Serdang Bedagai, H.Darma Wijaya,
menghadiri rapat paripurna Pengesahan Program Pembentukan Perda Tahun
2019, di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah,Rabu (10/10).
Wabup Sergai H.Darma Wijaya dalam dambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) sangat
mengapresiasi pihak DPRD terkhusus badan pembentukan Peraturan Daerah yang
telah memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga program pembentukan Perda
ini dapat disahkan dan ditetapkan sebagai agenda pembahasan Ranperda tahun
2019.
Kemudian Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Perda tentang
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No. 5 Tahun 2015 tentang tata
cara dan pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten
Sergai. Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai
No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun
2013-2033. Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Perda
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama
dan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Oleh karenanya, perlu kami
sampaikan bahwa kesepuluh Ranperda ini, satu merupakan inisiatif DPRD dan sembilan
merupakan usulan Pemkab Sergai,ungkap Wabup.(Aripin)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »