Prospeknews.com,
Serdang Bedagai - Pemkab Sergai - KPK menggelar rapat koordinasi
pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi, di aula T Rizal
Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (28/9).
Hadir
dalam acara itu,Wabup Sergai H Darma Wijaya, Asisten Ekbangsos Ir H
Kaharuddin, Staf Ahli Bidang Ekbang Drs. H Nasrul Azis Siregar, Tim
Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut Azril Zah, serta Kepala OPD terkait.
Sambutan
Tim Satgas 1 KPK RI Wilayah Sumut,Azril Zah, yang mengatakan,ini adalah
tahun ke 3 kita bersama melakukan rencana aksi pencegahan korupsi
terintegrasi. Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan
korupsi ada namanya Tim Nasional Pencegahan Korupsi.Sekarang penerapan
aplikasi dipergunakan 548 Provinsi dan Kabupaten / Kota di seluruh
Indonesia.
Pada peningkatan kapabilitas APIP,
diharapkan target nasional di level 3 serta kecukupan anggaran. Dana
desa masuk pada rencana aksi mengingat banyaknya dana yang digelontorkan
pada desa, maka agar lebih baik dari sisi tata kelolanya.
Karena kalau dibiarkan akan memberikan tiket kepada para kepala desa ke penjara.
Pada
segmen Optimalisasi pendapatan daerah, diharapkan ada peningkatan
pendapatan daerah dan optimalisasi data wajib pajak serta peningkatan
penerimaannya.
Terakhir
adalah aset daerah yang kebanyakan menjadi ganjalan peraihan opini
WTP.Bahwa dengan pengelolaan aset yang baik akan menjadi nilai tambah
bagi daerah. Koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan
penindakan adalah tugas KPK.Yang menjadi target KPK adalah indeks
persepsi korupsi bahwa penindakan tetap jalan, namun dari sisi
pencegahan KPK membenahi sistem.
Sementara
itu arahan dan bimbingan Bupati Sergai ,Ir. H. Soekirman yang dalam
sambutannya diwakili Wabup Sergai H.Darma Wijaya mengatakan, "
Korsupgah Terintegrasi KPK RI di tahun 2018 memberi sejumlah program
rencana aksi kepada pemrintah Kabupaten / kota se-Propinsi Sumut yang
difokuskan pada perbaikan 3 sektor utama yaitu perencanaan APBD,
pengadaan barang dan jasa (PBJ),Pelayanan terpadu satu
pintu(PTSP)",ujarnya.
Lebih
lanjut Wabup Sergai mengampaikan diluar ketiga sektor tersebut bahwa
KPK juga melihat ada beberapa hal lainyang juga perlu dibenahi
diantaranya Penguatan peran aparat pengawasan internal prmerintah
(APIP/Inspektorat), penerapan tambahan prnghasilan pegawai(TPP) serta
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Selain juga termasuk
pengelolaan keuangan Desa dan pengelolaan barang milik daerah.( Aripin)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »