Deliserdang ( Prospek News )
Edarkan sabu, YH (46) warga Gang Kelapa ,Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa diamankan Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Edarkan sabu, YH (46) warga Gang Kelapa ,Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa diamankan Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Informasi diperoleh pada Sabtu (5/5), diamankannya YH berawal dari informasi masyarakat bahwa di Gang Kelapa, Dusun III, Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa ada seseorang yang mengedarkan sabu.
Mendapat informasi
tersebut, tim yang di pimpin oleh Kanit II Iptu R Sianipar Kanit II Sat
Narkoba Polres Deliserdang langsung bergerak ke lokasi yang
diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilokasi, petugas
curiga dengan gerak-gerik YH. Selanjutnya petugas mendatangi YH, sadar jika
dirinya didatangi petugas,YH pun berusaha kabur. Namun usaha YH sia- sia, YH berhasil
diamankan. Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan sabu serta
timbangan elektrik.
Kepada petugas, YH
mengaku jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya petugas
mengamankan YH serta barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Kasat
Narkoba Deli Serdang AKP Jamakita Purba menyebutkan dari penangkapan YH
pihaknya berhasil mengamankan satu dompet warna merah berisikan enam paket sabu
dikemas dalam plastik klip transparan seberat 1,04 gram dan dua buah timbangan
elektrik,satu buah hp Nokia, empat buah pipet plastik, dua buah pipa kaca, satu
buah dot karet warna kuning dan satu jarum suntik baru. “YH masih kita periksa
untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Jamakita Purba.
( Hs )
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »