Deliserdang ( Prospek News )
Sat Narkoba
Polres Deliserdang berhasil mengamankan EB alias Eko (40) warga Dusun Mesjid,
Desa Beringin ,Kecamatan Beringin pada Kamis (3/5) sekira pukul 11.00 Wib di
Jalan Pantai Labu, Dusun Mesjid, Desa Beringin, Kecamatan Beringin.
Kasat Narkoba Polres
Deliserdang AKP Jamakita Purba pada Sabtu (5/5) menyebutkan selain mengamankan
Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet
warna coklat berisikan 86 paket sabu dikemas plastik klip transparan ditaksir
seberat 17,34 gram, 1 buah paket kecil berisikan sabu seberat 0,21 gram,
dan satu unit handphone Nokia warna hitam. Guna Penyelidikan lebih
lanjut, Eko dan barang bukti diamankan ke komando
“Eko diamankan berkat
informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, selanjutnya dikembangkan dan
berhasil mengamankan Eko digubuk yang dijadikannya sebagai pos menjual sabu
bersama barang bukti. Eko masih diperiksa, kita masih melakukan
pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (kbl)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »