
Polsek Lubuk Pakam berhasil menggulung tiga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten. Ketiganya yaitu Rizal Afandi alias Betong (35) warga Kampung Sena Dusun III Kecamatan Sukajadi, Sergai, Bana (32) warga Kampung Sena Dusun III Kecamatan Sukajadi, Sergai dan Agus Sinara alias Keci (30) warga Pegajahan, Sergai
Kapolsek
Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Herwin
SH dalam paparannya, Jumat (20/4) siang menyebutkan, penangkapan ketiga
tersangka curanmor itu sesuai dengan laporan pengaduan korban laporan
polisi nomor : 66/III/2018/SU/Res-DS/Sek.L.Pa kam tanggal 21 Maret
2018. Dalam lapora pengaduan itu, korban Siska Maini (34) warga Jalan
Bakti II Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, disebutkan jika dua unit
sepedamotor Honda merk Vario 125 BK 2369 MAP dan Honda scoopy BL 3514
ZAB telah hilang dari dalam rumahnya. Mendapat laporan korban, Polsek
Lubuk Pakam melakukan penyelidikan. Sebulan kemudian, penyelidikan
polisi berhasil. Betong, ayah empat anak ini dibekuk Polsek Lubuk Pakam
pada Sabtu (14/4) lalu di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Lalu
polisi melakukan interogasi terhadap mantan napi kasus pencurian kusen
pintu yang pernah menjalani hukuman penjara dan bebas pada Agustus 2017
itu mengaku jika Betong mencuri sepedamotor korban bersama Bana. Namun
sehari sebelum menccuri sepedamotor korban, Betong terlebih dulu masuk
kerumah korban dengan cara melompat pagar tembok rumah korban dan
mencuri pompa air milik korban dan menjualnya kepada seseorang yang
tidak dikenalnya seharga Rp 50 ribu. Disaat mencuri pompa air itulah,
Betong melihat tiga unit sepedamotor parkir dirumah korban dan
memberitahukannya kepada Bana dan Keci.
Selanjutnya
pada Rabu (21/4) sekira pukul 23.30 Wib, Keci dan Bana datang menjemput
Betong ke rumahnya. lalu ketiganya berangkat menuju rumah korban dan
Keci diturunkan di dekat rel kereta api dan sekira pukul 01.00 Wib,
Keci, ayah dua anak itu pulang. Sedangkan Betong dan Bana masuk ke rumah
korban dan mencuri dua unit sepedamotor korban. Selanjutnya Betong
menyuruh Keci untuk mengantarkan dua unit sepedamotor itu kepada
Pariaman (42) warga Desa Sidiam-diam Kecamatan Dolok Kahean Kabupaten
Simalungun. Kedua sepedamotor korban dijual seharga Rp 3,5 juta dan
hasil Rp 1,1 juta untuk Betong, Rp 500 ribu untuk Keci dan sisanya untuk
Bana dan uang makan serta rokok.
Pada
19 April 2018 lalu, Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan dua unit
sepedamotor korban dirumah Pariaman namun Pariaman berhasil meloloskan
diri. "Bana ditahan di Lapas dalam kasus Curanmor yang ditangani Polsek
Perbaungan," sebut Kapolsek. ( Hs )
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »