Deliserdang ( Prospek News )
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean B Kualanamu (KPPBC TMP B) Kualanamu dan Kanwil DJBC Sumatera
Utara berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke Sumatera Utara melalui
Bandara Kualanamu pada Rabu (25/4) sekira pukul 23.50 Wib.
Informasi
diperoleh pada Jumat (27/4), petugas berhasil mengamankan ABZ (46)
nomor pasport A508553492 warga Kuala Lumpur, Malaysia penumpang Air Asia
nomor penerbangan QZ 123 dari Kuala Lumpur, Malaysia diterminal
kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Dari pelaku ABZ petugas
berhasil mengamankan 3 kapsul yang disembunyikan dalam anus yang berisi
sabu seberat 91 gram.
Selain mengamankan ABZ, petugas juga
mengamankan MRSA (38) warga Malaysia yang tiba secara bersamaan dengan
pelaku ABZ yang diduga sebagai pengendali dan menyuruh pelaku ABZ untuk
menyeludupkan sabu tersebut.
Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Bagus
NugrohoTantomo Putro didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan
Jumino dalam paparannya menerangkan diamankannya pelaku ABZ dan MRSA
hasil kerjasama Tim Customs Narcotic Team (CNT) KPPBC TMP B Kualanamu
dan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara. "Pelaku diamankan berawal dari
pengamatan dan analisis petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan
rotngent di RS Grandmed, Lubuk Pakam. Dari hasil rontgent ditemukan
adanya 3 benda asing berbentuk kapsul berisi sabu dengan berat total
sekira 91 gram. Kita juga mengamankan pelaku MRSA yang saat bersamaan
tiba dengan pelaku ABZ yang diduga sebagai pengendali dan menyuruh
pelaku ABZ," kata Bagus.
Lanjut Bagus, dari penggalan
penyeludupan sabu ini berhasil menyelamatkan 455 orang dari bahaya
narkotika dengan asumsi 1 orang dikonsumsi oleh 5 orang. "Penggagalan
penyeludupan sabu ini merupakan yang pertama Tahun 2018, pelaku ABZ
diduga kuat melakukan 2 jenis pelanggaran tindak pidana UU No.17 Tahun
2006 tentang perubahan atas UU No 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan dan
UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana
penjara paling lama 20 tahun. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua
pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera
Utara," sebut Bagus seraya menjelaskan selama Tahun 2017 lalu pihaknya
berhasil menggagalkan 8 penyeludupan narkoba.
Kepala Kanwil DJBC
Sumatera Utara Oza Olavia menerangkan tidak mudah untuk mendeteksi
modus penyeludupan sabu di anus. "Hasil tes urine pelaku juga positif,
pelaku menggunakan narkoba dulu sehingga tidak merasakan sakit saat
memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam anus. Sabu akan diedarkan di
Sumatera Utara, untuk tindaklanjut dilakukan petugas kepolisian," kata
Oza.
Sementara Wadir Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Frenky
Yusandy mengungkapkan tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi percobaan
penyeludupan narkoba melalui Bandara Kualanamu. "Bea Cukai merupakan
garda pertama pencegahan bahkan pengungkapan kasus narkoba yang masuk
melalui Bandara Kualanamu.Selamat kepada rekan-rekan bea cukai yang
berhasil mengamankan pelaku. Kapsul berisi sabu dimasukkan ke anus di
Kuala Lumpur, Malaysia," pungkas Frenky.Paparan ini juga
dihadiri perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Imigrasi,
perwakilan PT AP II Cabang Bandara Kualanamu, Kapolsek Beringin AKP
Sonni Harsono. ( kbl )
« Prev Post
Next Post »