
Dua nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) yang sempat ditahan empat bulan di penjara Malaysia karena dituduh melangar perbatasan laut disaat mencari ikan masing-masing Heri (29) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dan Dani Sajib (18) warga Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Langkat pada Rabu (28/3) sekira pukul 11.16 Wib.
Heri dan Dani
dipulangkan atas kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Keduanya tiba di
Bandara Kualanamu dengan pesawat Sriwijaya Air dari Penang, Malaysia. Setibanya
di Bandara Kualanamu, Heri dan Dani disambut petugas Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan perikanan (PSDKP)
Belawan serta unsur terkait lainya.
Koordinator
Ditjen PSDKP Monang Harahap menyebutkan pemulangan ini hal yang kesekian
kalinya dilakukan dalam kasus yang sama.
Menurutnya pada bulan sebelumnya sekitar 71 orang nelayan sudah
dipulangkan atas kerjasama pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
Sedangkan pemulangan kedua nelayan ini rentetan dari pemulangan 71
orang sebelumnya. Namun disebabkan ada kesalahan teknis atas dokumen
sehingga baru hari ini bisa dipulangkan.
Sejauh ini didalam data terbaru yang diperoleh masih banyak neyalan
Indonesia yang ditahan di Malaysia melanggar perbatasan laut. "Kalau tidak
salah sekitar 19 orang lagi masih ditahan, saat ini pemerintah sedang
berusaha terus memulangkan mereka secepatnya," sebutnya.
Diharapkan jangan ada lagi nelayan
yang ditahan karena nelayan yang menderita apa bila ditindak di Malaysia.
Terhadap nelayan juga dihimbau sebelum pergi melaut agar terlebih dahulu
mempersiapkan diri dan peralatan sehingga batas-batas laut antara
kedua negara dapat diketahui dengan baik.
PSDKP Belawan, juga sampai sejauh ini terus gencar melakukan sosialisasi
serta pemahanan pada nelayan sehingga mereka mengetahui zona perbatasan laut. ‘Terkadang
nelayan yang ditangkap ini sudah ada yang dua kali, maka hal ini yang mengherankan
bagi kita," ujarnya.
Sementara Heri salah seorang nelayan mengaku sama sekali tidak mengetahui
perbatasan laut antara Indonesia dengan Malaysia, bahkan dirinya juga terkejut
secara tiba-tiba mereka ditangkap saat mencari ikan.
Dirinya juga mengaku akan lebih berhati-hati sebab kejadian itu
pengalaman pertama baginya. "Tidak enak saat di tahan di penjara apa lagi
dinegara orang. Saya sempat ditahan empat bulan di Malaysia sungguh
menyakitkan," ujarnya.
Heri juga berharap pada pemerintah Indonesia agar para nelayan
lainnya yang masih tertahan di Malaysia secepatnya diurus dan dikeluarkan
dari penjara sehingga berkumpul kembali bersama keluarga. Amatan di Bandara
Kualanamu, setelah diperiksa dokumen oleh petugas, selanjutnya mereka
dibawa dan diserahkan pada keluarga masing-masing. ( kbl )
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »