Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas pencapaiannya terutama
dalam hal perizinan yaitu Aplikasi E Perizinan, kami dengar ada beberapa
Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mengabdosi E Perizinan Pemkab
Deli Serdang, jadi jika Pemkab Deli Serdang tidak keberatan akan menjadi
percontohan bagi Daerah-daerah berikutnya.
Hal itu dikemukakan Ketua Tim
Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah 1 Sumbagut (Aceh, Sumut,
Sumatera Barat dan Bangka Belitung) Juliawan Superani dihadapan Pelaksana Tugas
(Plt) Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars pada acara Monitoring dan evaluasi
rencana aksi pencegahan korupsi terintegritasi dan penyusunan rencana aksi
pencegahan korupsi terintegritas priode Tahun 2018 di Aula Cendana Kantor
Bupati Deli Serdang.
Seperti diketahui bahwasannya acara
tersebut diikuti bukan hanya dari Kabupaten Deli Serdang, tetapi diikuti lima
Kabupaten/Kota di Sumatera Utara seperti Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai,
Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Batubara dan Pemerintah Kota Tebing
Tinggi.
Adapun peserta yang mengikuti acara tersebut
para Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset,
Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi
dan Informatika serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Lebih lanjut Juliawan
mengatakan bahwa kami melaksanakan ini untuk pencegahan Korupsi di Seluruh
Indonesia, kami harap dari Sumatera Utara ini ada daerah yang menjadi contoh atau
menjadi teladan program pencegahan tindakan Korupsi, apa itu E_Planing, E_Budgeting,
E_Perizinan atau penguatan ULP dari segi pengadaan atau juga dari sisi
pengawasan.
Sementara itu Plt
Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars menjelaskan kondisi Deli Serdang
bahwasannya sejaklama kita memiliki komitmen bahwasannya di Kabuaten Deli
Serdang kita telah menerapkan tidak ada jual beli jabatan dari mulai jabatan
baik itu jabatan guru jabatan eselon IV, III dan Eselon II, semua kita lakukan
lewat efaluasi kinerja seoran ASN untuk diduduki dalam jabatan tersebut, ini
adalah bentuk komitmen yang kuat sejak lama.
Di era pengembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang terus bergerak maju, “lanjut Plt Bupati”
tentu kita dihadapkan era adanya keterbukaan informasi public dengan tata
kelola pemerintahan yang bersih dan transparan yang harus didukung terwujudnya
suatu tata kelola pemerintah yang smart government, artinya pemerintah yang cerdas
,transparan ,akuntabel,serta system pelayanan yang cepat,tepat
waktu,melaluipemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang dalam implementasinya
terbukti mampu menyederhanakan dan memberi kemudahan kepada masyarakat, untuk
memperoleh informasi dan pelayanan. ( kbl )
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »