![]() |
Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua DPRD Tebing Tinggi M.Yuridho Chap pada paripurna P.APBD TA.2017 |
Tebing Tinggi,ProspekNews.Com-Walikota
Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasiban sampaikan nota keuangan Ranperda P.APBD TA
2017 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD M.Yurdho Chap di ruang
sidang DPRD Rabu pagi (11/10) dihadiri unsur FKPD dan pimpinan OPD.
Disampaikan
Walikota, Ranperda P.APBD 2017 yang di ajukan Pendapatan berkurang
sebesar Rp.7.879.121.894.- dari APBD induk Rp.717.568.472.672, menjadi Rp.709.689.350.778.-.Belanja
juga ikut berkurang yang semula Rp.737.568.472.672.- menjadi
Rp.724.727.370.077.
Sebagai
rincian berkurangnya pndapatan dari PAD, Pajak Daerah bertambahj
Rp.3.998.000.000.-,Retrebusi daerah bertambah Rp.610.397.000.-, Hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang
Rp.4.742.516.187.-,lain-lain penadapatan asli daerah bertambah
Rp.4.857.055.700.-
Dana
perimbangan dari dana transfeer umum berkurang Rp.5.829.282.461.,lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah berasal dari pendapatan hibah berkurang Rp.
8.100.000.000.- dana bagi hasil pajak dari provinsi bertambah Rp.1.327.324.054.
Untuk
belanja, Belanja tidak langsung bertambah Rp.6.333.949.609., Belanja Pegawai
berkurang Rp.3.195.752.440.-Belanja hibah Rp.476.631.849.,Belanja bantuan
sosial bertambah Rp.8.943.000.000.-Belanja tidak terduga Rp.110.070.200.-
Belanja
Langsung berkurang Rop.19.175.052.204, Belanja Pegawai berkurang
Rp.472.306.500.-, Belanja Barang dan Jasa berkurang Rp.10.276.493.504, Belanja
modal berkurang Rp.8.426.252.200.- Dan Pembiayaan berkurang
Rp.6.131.035.802,94.
Disampaikan
Walikota,untuk penyelenggraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung
jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber-sumber keuangan
sendiri.
Pendapat
daerah Kota Tebing Tinggi terus mengalami peningkatan mulai tahun 2012
dengan rata-rata pertumbuhan kurun waktu 2012-2016 sebesar 32 persen, secara
umum gambaran keuangan tersebut pada sisi pendapatan daerah selama penerapan
desentralisasi menunjukkan trend meningkat.
Walikota
mengatakan permasalahan utama yang akan dihadapi dalam upaya meningkatkan
pendapata daerah , diantaranya perlunya optimalisasi penggalian sumber-sumber
pendapatan yang ada,khususny PAD.
Perlunya
optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah dan retrebusi daerah.
Harapan
Walikota nota keuangan tersebut dapat dijadikan sebagai informasi tambahan bagi
anggota dewan guna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2017 dapat
dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.
(tamsi)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »